Audit Mutu Internal 2026 Perkuat Komitmen Peningkatan Mutu Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Khairun
Ternate, 25 September 2026 — Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Khairun melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Jumat, 25 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Khairun dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Kegiatan AMI dilaksanakan sebagai instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan standar pendidikan dan tata kelola Program Studi PBSI, sekaligus menjadi sarana untuk mengidentifikasi capaian, kesesuaian, kendala, serta peluang perbaikan dalam penyelenggaraan program akademik dan nonakademik.
Proses audit dilakukan oleh dua auditor, yaitu Ir. Laswi Irmayanti, S.Hut., M.Si., IPM. dan dr. Dwi Hastuti, M. Biomed. Keduanya melakukan proses audit melalui pemeriksaan dokumen, verifikasi data, klarifikasi kepada pengelola program studi, serta penelusuran terhadap berbagai bukti pelaksanaan kegiatan akademik dan pengelolaan program studi.
Dalam pelaksanaan AMI tersebut, Koordinator Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Dr. Haerul, S.Pd., M.Pd., bersama tim program studi menyampaikan berbagai dokumen dan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan program studi. Proses audit berlangsung sebagai bagian dari upaya membangun budaya evaluasi yang objektif, terbuka, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
AMI tidak hanya dipandang sebagai kegiatan pemeriksaan administratif, tetapi juga sebagai momentum refleksi bagi program studi untuk melihat sejauh mana standar mutu telah dilaksanakan dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan. Hasil audit diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun tindak lanjut perbaikan melalui mekanisme PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Dr. Haerul menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi peningkatan mutu Program Studi PBSI. Menurutnya, evaluasi internal diperlukan agar berbagai program yang telah dilaksanakan dapat ditinjau secara sistematis, berbasis data, dan menghasilkan tindak lanjut yang konkret.
“AMI merupakan momentum bagi program studi untuk melakukan refleksi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan standar mutu. Temuan dan rekomendasi auditor akan menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas program studi secara berkelanjutan,” ujar Dr. Haerul.
Pelaksanaan AMI Tahun 2026 juga menjadi bagian dari komitmen Program Studi PBSI FKIP Universitas Khairun untuk terus memperkuat tata kelola akademik, meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa, mengembangkan kinerja dosen, serta memastikan pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berjalan secara terencana dan terdokumentasi.
Melalui kegiatan ini, Program Studi PBSI berkomitmen menjadikan hasil evaluasi dan rekomendasi AMI sebagai pijakan untuk melakukan tindak lanjut secara terukur. Dengan demikian, budaya mutu tidak berhenti pada kegiatan audit, tetapi menjadi bagian dari praktik pengelolaan program studi sehari-hari.
Audit Mutu Internal 2026 menjadi salah satu langkah nyata Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Khairun dalam membangun tata kelola akademik yang bermutu, akuntabel, adaptif, dan berkelanjutan.